Sambas, 28 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar kegiatan Deklarasi dan Dukungan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Acara ini berlangsung di salah satu aula pertemuan di Sambas dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan pendidikan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Yayan Kurniawan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pelaksanaan SPMB yang transparan, adil, dan akuntabel demi mewujudkan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Sambas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Arsyad, turut hadir dan memberikan paparan lengkap mengenai sistem dan tahapan pelaksanaan SPMB. Ia menekankan bahwa seluruh proses seleksi masuk sekolah negeri harus dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku.
Tahapan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Dalam paparannya, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan tahapan pelaksanaan SPMB sebagai berikut:
- Sosialisasi dan Publikasi
Dilaksanakan sejak awal Juni 2025, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme dan persyaratan SPMB. - Pendaftaran Online/Offline
Dibuka pada pertengahan Juni 2025, calon peserta didik dapat mendaftar melalui sistem yang disediakan atau datang langsung ke satuan pendidikan sesuai ketentuan. - Verifikasi dan Validasi Data
Dilakukan oleh panitia sekolah bersama Dinas Pendidikan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen. - Seleksi Berdasarkan Jalur
Seleksi dilakukan melalui berbagai jalur seperti zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. - Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat melalui laman resmi yang ditentukan. - Daftar Ulang
Calon peserta didik yang lulus diwajibkan melakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditetapkan agar status diterima menjadi sah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur pendidikan di Kabupaten Sambas dapat melaksanakan SPMB secara profesional dan akuntabel demi kemajuan pendidikan yang merata dan berkualitas.
Posting Komentar