PGRI Kabupaten Sambas Sesalkan Perbuatan Oknum Guru yang Cemari Dunia Pendidikan


Sambas, 4 Juni 2025 — Dunia pendidikan di Kabupaten Sambas kembali tercoreng akibat ulah oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual verbal kepada siswanya melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp. Beredarnya isi percakapan yang kurang senonoh itu menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua PGRI Kabupaten Sambas, Aswindirno.

Dalam keterangannya, Aswindirno menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya terhadap perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti itu sama sekali tidak mencerminkan integritas dan etika seorang pendidik.

“Kami dari PGRI Kabupaten Sambas sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan oknum guru yang mencederai nama baik profesi dan dunia pendidikan. Ini mencoreng marwah guru, merusak kepercayaan masyarakat, dan melukai psikologis peserta didik,” tegas Aswindirno.

Ia menambahkan bahwa guru seharusnya menjadi teladan, pelindung, dan pembimbing, bukan justru menjadi sumber ketakutan dan trauma bagi anak didik. PGRI mendorong agar kasus ini ditangani secara serius oleh pihak terkait, baik oleh dinas pendidikan maupun aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.

Aswindirno juga menekankan pentingnya pengawasan, pembinaan etik, dan pemanfaatan teknologi secara sehat oleh tenaga pendidik, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Ia bukan semata-mata menjadi beban satu sektor tertentu, tetapi memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen—pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga orang tua—sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing. Dalam menghadapi persoalan pendidikan, saling menyalahkan atau merasa paling benar bukanlah solusi yang bijak. Justru yang dibutuhkan adalah kolaborasi yang erat, sinergi yang kuat, serta koordinasi yang terpadu demi mencari solusi terbaik bagi masa depan generasi bangsa.

Sebagai organisasi profesi yang independen, PGRI tidak hanya hadir dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai etika dan tanggung jawab moral. PGRI berdiri tegas apabila ada oknum guru yang menyimpang dan mencederai martabat profesi pendidik. Dalam hal demikian, proses hukum akan tetap dikedepankan, dengan tetap mengacu pada Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) serta kode etik profesi guru.

Karena menjaga kehormatan profesi adalah bagian dari menjaga kualitas pendidikan itu sendiri.

“Kami mendorong semua pihak, termasuk satuan pendidikan dan instansi terkait, untuk memperketat pengawasan dan memperkuat pendidikan karakter, agar guru tidak hanya pintar mengajar, tetapi juga kuat dalam menjaga adab dan akhlak,” pungkasnya.

PGRI Kabupaten Sambas menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga kehormatan profesi guru dan mendukung segala upaya pemulihan nama baik dunia pendidikan, sekaligus memastikan perlindungan bagi peserta didik dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.(En)

0/Post a Comment/Comments