Pontianak – Pemerintah Kabupaten Sambas kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat.
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Sri Haryati, kepada Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., dalam sebuah acara resmi yang digelar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar pada Senin (26/05/2025).
“Penghargaan WTP yang ke-7 kali secara berturut-turut untuk Pemerintah Kabupaten Sambas menjadi prestasi bagi kita semua. Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Sambas dalam sambutannya.
Opini WTP dari BPK merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan bebas dari salah saji material.
Pencapaian tujuh kali berturut-turut ini menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan kredibel. Hal ini juga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas.
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat dari Pemkab Sambas, DPRD Kabupaten Sambas, serta auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Dengan perolehan opini WTP ini, Kabupaten Sambas semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Posting Komentar