Sambas, 20 Mei 2026 – Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Sambas resmi memasuki babak baru pengabdian melalui pengukuhan pengurus masa bakti 2026–2031 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Rabu (20/5). Kegiatan berlangsung khidmat, religius, dan dirangkai dengan pembinaan keluarga sakinah sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga di tengah tantangan kehidupan modern.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sambas Heroaldi Juhardi Alwi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas Kaharudin, Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Sambas, Ketua MUI Sambas, dewan pakar dan dewan penasihat BP4, seluruh Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Sambas, serta berbagai unsur tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Kepengurusan BP4 Kabupaten Sambas masa bakti 2026–2031 dipimpin oleh Mursidin yang juga menjabat sebagai Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Sambas.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Sambas, H. Kaharudin, S.Ag., menegaskan bahwa BP4 memiliki posisi strategis dalam menjaga ketahanan keluarga di tengah derasnya tantangan zaman. Menurutnya, perkembangan digitalisasi, tekanan ekonomi, hingga perubahan pola komunikasi keluarga menuntut hadirnya lembaga yang mampu menjadi ruang penasihatan, mediasi, sekaligus pembinaan moral dan spiritual keluarga.
“BP4 bukan hanya lembaga administratif, tetapi mitra umat dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Dari keluarga yang harmonis akan lahir generasi yang berakhlak, moderat, dan berkualitas,” ujarnya.
Suasana semakin khidmat ketika Wakil Bupati Sambas secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus BP4 Kabupaten Sambas masa bakti 2026–2031. Prosesi tersebut menjadi simbol amanah besar bagi seluruh pengurus untuk terus menghadirkan pelayanan pembinaan perkawinan yang adaptif, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Selain prosesi pengukuhan, kegiatan juga diisi dengan pembinaan keluarga sakinah yang menekankan pentingnya komunikasi sehat dalam rumah tangga, tanggung jawab bersama antara suami dan istri, serta penguatan nilai-nilai agama sebagai pondasi kehidupan keluarga. Materi pembinaan tersebut mendapat sambutan antusias dari peserta karena dinilai sangat relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat saat ini.
Semangat moderasi beragama turut menjadi ruh dalam kegiatan tersebut. BP4 diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pendekatan dakwah yang menyejukkan, solutif, dan penuh hikmah dalam menyelesaikan persoalan keluarga. Di tengah meningkatnya berbagai tantangan sosial, keberadaan BP4 diyakini dapat menjadi ruang konsultasi dan pendampingan yang memberi harapan serta jalan damai bagi masyarakat.
Pengukuhan ini sekaligus menegaskan bahwa membangun Kabupaten Sambas tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik semata, tetapi juga harus dimulai dari pembangunan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Sebab keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat, dan masyarakat yang kuat akan menjadi fondasi kemajuan daerah dan bangsa.
Dengan kepengurusan baru yang telah dikukuhkan, BP4 Kabupaten Sambas diharapkan semakin aktif menghadirkan program konsultasi, mediasi, edukasi perkawinan, hingga pembinaan keluarga berbasis nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal. Harapannya, rumah-rumah tangga di Sambas tidak hanya bertahan menghadapi tantangan zaman, tetapi juga menjadi tempat tumbuhnya cinta, keteladanan, dan keberkahan bagi generasi masa depan.) En )

Posting Komentar